RM.id Rakyat Merdeka - Meski sudah nyaris setahun Covid-19 melanda tapi masih banyak warga yang nggak patuh protokol kesehatan (prokes). Malah, banyak yang jadi langganan menerima sanksi.
Hal itu diutarakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin dalam talk show RM.id, yang dilakukan secara virtual, kemarin.
Baca juga : Tetap Waspada, Isoman Dengan Disiplin Prokes
Arifin mengungkapkan, rata-rata pelanggaran prokes yang dilakukan masyarakat adalah ogah menggunakan masker. Alasan pelanggar juga bermacam-macam.
“Ada yang merasa sudah aman keluar rumah karena jaraknya dekat dari rumah. Pas keluar ketemu Satpol PP, akhirnya ditindak juga sama kami,” ujarnya.
Baca juga : Teruskan 3M, Ingat Kita Abai Keluarga Menuai
Meski sanksi sudah diberikan, masih ada warga yang berulang kali menerima sanksi. Terutama, di lingkungan permukiman.
“Ketika kami lakukan operasi ternyata kedapatan, dia lagi dia lagi, kalau sudah ketemu,” kisahnya.
Baca juga : Wisma Atlet Bakal Terima OTG Lagi
Dalam kondisi ini, sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi progresif. Misalnya, seorang pelanggar pertama kali diberi sanksi kerja sosial selama 60 menit atau satu jam. Ketika melanggar lagi, sanksinya diperpanjang jadi 120 menit, dua kali lipat.
“Tapi masih saja berulang,” keluh Arifin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.