Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penanganan Pandemi Diklaim Lebih Baik

Wapres Ingatkan, Polisi Tidak Boleh Gagal Kawal Vaksinasi

Rabu, 17 Februari 2021 07:00 WIB
Wakil Presiden Ma`ruf Amin. (Foto : Instagram @kyai_marufamin).
Wakil Presiden Ma`ruf Amin. (Foto : Instagram @kyai_marufamin).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengklaim, penanganan pan­demi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah tahun ini lebih baik dari rata-rata dunia. Khususnya, dalam menekan angka penu­laran dan korban meninggal dunia.

Ma’ruf menyatakan, pan­demi telah memaksa Pemerintah mengambil langkah luar biasa dan cepat untuk mengatasi penu­laran, korban jiwa dan menjaga daya beli masyarakat, serta pemulihan ekonomi.

Berbagai kebijakan, lang­kah, serta upaya Pemerintah, memberikan hasil yang cukup baik.

“Penanganan pandemi yang relatif mampu menekan persentase jumlah korban tertu­lar maupun meninggal pada level yang lebih baik dari rata-rata dunia,” ujar Ma’ruf, saat memberikan sambutan acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020 secara daring, (16/2).

Baca juga : Pemerintah Gaspol Perangi Covid-19, Semoga Lancar

Di bidang ekonomi, eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mencatat, tingkat per­tumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 per kuartal terus membaik, meski secara tahu­nan berkontraksi sekitar 2,07 persen.

“Penyerapan anggaran men­capai 96 persen dari pagu APBN dan penyaluran bansos dan bantuan bagi UMKM yang mencapai hampir 100 persen,” jelasnya.

Meski demikian, Ma’ruf me­nyadari tugas dalam mengatasi pandemi Covid-19 masih jauh dari tuntas. Karena itu, program vaksinasi virus Corona untuk menekan laju wabah tersebut terus digalakkan.

Untuk memastikan keber­hasilan program vaksinasi, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No 14/2021. Isi Perpres itu, vaksinasi Covid-19 bersifat wajib bagi yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi.

Baca juga : Berani Divaksin, Kita Diskrining Sebelum Disuntik

Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi.

Ma’ruf pun meminta jaja­ran korps baju cokelat untuk terus mengawal keberhasilan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19.

“Saya ingin mengulangi kem­bali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas,” tegas Ma’ruf.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung dan mematuhi se­mua peraturan mengenai pro­tokol kesehatan dan vaksinasi, kombinasi paling efektif untuk menekan dan mencegah penu­laran Covid-19.

Baca juga : Pemerintah Gencar Cegah Tiga Jenis Baru Virus Corona

Sikap ini, disebut Ma’ruf, sebagai perwujudan dari pelak­sanaan Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

“Karena kita melindungi orang lain, termasuk diri dan keluarga kita, dari penularan dan serangan wabah yang mematikan,” tan­dasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.