Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pasca Sembuh Dari Covid-19
Tetap Waspada, Isoman Dengan Disiplin Prokes
Kamis, 18 Februari 2021 05:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pasien yang sembuh dari Covid-19 tetap harus waspada. Potensi terpapar virus Corona kembali masih ada.
Waktu pemulihan pasien sembuh dari infeksi virus Corona berbeda-beda. Kondisi tersebut sangat bergantung pada sistem imun dan penyakit komorbid yang menyertai pasien sembuh tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan syarat pasien positif Corona dinyatakan sembuh dan selesai isolasi sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga : Teruskan 3M, Ingat Kita Abai Keluarga Menuai
“Pasien dengan gejala berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi apabila hasil pemeriksaan follow up PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test satu kali negatif,” jelas Reisa dalam keteranganya, belum lama ini.
Menurut Reisa, pasien tersebut juga harus menunjukkan kondisi tidak ada gejala selama 3 hari. Gejala tersebut seperti demam dan gangguan pernapasan.
Selanjutnya, kata Reisa, syarat sembuh atau selesai isolasi bagi pasien dengan kategori sedang dan ringan, harus isolasi mandiri (isoman) selama dua pekan. Pasien itu juga harus membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain.
Baca juga : Wisma Atlet Bakal Terima OTG Lagi
Reisa melanjutkan, sementara untuk pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala (Orang Tanpa Gejala/OTG), diperbolehkan menyelesaikan program isolasi mandiri pada hari ke-10 hingga ke-14 usai dinyatakan positif Corona.
“Isolasi mandiri harus diterapkan dengan disiplin. Tidak boleh kendor,” tandas Reisa.
Satgascovid19.karawang juga memberikan tips yang harus dilakukan usai sembuh dari virus Corona. Pertama, pasien tanpa gejala harus sudah melewati masa isolasi selama 10 hari.
Baca juga : Atlet Bulutangkis Jadi Prioritas Penerima Vaksin
Untuk pasien dengan gejala ringan hingga sedang, kata Satgascovid19.karawang, harus sudah melewati masa isolasi selama minimal 10 hari, ditambah 3 hari tanpa gejala.
Dan untuk pasien dengan gejala berat, harus sudah melewati masa isolasi selama minimal 10 hari, ditambah 3 hari tanpa gejala dan satu kali hasil negatif pada tes PCR.
“Untuk memaksimalkan pemulihan, bisa mengkonsumsi makanan bergizi, melakukan latihan pernapasan, rutin berolahraga ringan dan berjalan kaki,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya