Sebelumnya
Untuk tunggakan insentif nakes di tahun 2020 yang akan dibayarkan tahun ini, Prima mengaku nantinya akan dibayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada.
“Sebetulnya dari sisi jumlah, ini sangat memadai untuk bisa memenuhi tunggakan tersebut,” ujarnya.
Baca juga : Saran IMM: Daripada Impor Beras, Lebih Baik Pemerintah Ciptakan Petani Milenial
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah meyayangkan adanya tunggakan untuk insentif nakes.
Pasalnya, insentif bagi nakes sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang di garda depan yang sudah bekerja keras dan berkorban untuk penanggulangan Covid-19.
Baca juga : Pemerintah Lagi Kaji Bentuk Bullion Bank
Piter mengatakan, meski insentif itu bukan untuk mendorong perekonomian Indonesia, namun sangat penting bagi nakes.
Sekadar informasi, pemerintah memberikan insentif dan santunan bagi nakes yang menangani Covid-19 sesuai Keputusan Menkes Nomor HK.01.07. MENKES/278/2020.
Baca juga : Kebut Pengembangan Kendaraan Listrik, Pemerintah Tebar Insentif
Rinciannya, dokter spesialis Rp 15 juta per orang, dokter umum dan gigi Rp 10 juta per orang, bidan dan perawat Rp 7,5 juta per orang, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per orang.
Insentif nakes itu diambil dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 ke sektor kesehatan Rp 176,3 triliun. Per 17 Maret, realisasi anggaran PEN untuk sektor kesehatan baru Rp 12,4 triliun atau sekitar 7 persen pagu anggaran. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.