Sebelumnya
“Tidak perlu pergi kecuali yang sangat penting dan mendesak. Tidak diperkenankan ke luar kota. Terlebih adik-adik di bawah usia sembilan tahun dan orang tua di atas 60 tahun. Kami minta berada di rumah,” kata Riza di Jakarta, Minggu (28/3).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan tersebut harus dilaksanakan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan keselamatan warga negara.
“Meski ini berat, tapi demi keselamatan bersama harus dilakukan,” tegas Riza.
Baca juga : Soal Larangan Mudik, Bos Garuda Nunggu Aturan Detailnya
Menurutnya, larangan mudik untuk melindungi keselamatan warga negara. Apalagi, yang dikunjungi orang tua yang rentan terkena Covid-19.
“Jangan sampai kita membawa virus ke kampung. Kembali ke Jakarta membawa virus lagi. Jangan sampai kehadiran kita membuat orang di kampung tertular bahkan sampai meninggal,” ujar Riza, mengingatkan.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji perlunya pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) bagi warga yang keluar masuk wilayah Jakarta.
Baca juga : Diamankan Polisi Karena Ngaku Bisa Panggil Nabi, Ini Bantahan Mbah Mijan
Politisi Gerindra ini mengaku masih mengupayakan berbagai sosialisasi dan kampanye kebijakan melarang mudik kepada masyarakat. Selain itu, akan dilakukan pengawasan di titik-titik pintu keluar masuk Jakarta seperti tahun lalu.
Sebagai informasi, tahun lalu Jakara menetapkan warga yang ingin keluar masuk Ibu Kota saat masa Idul Fitri harus mengantongi SIKM.
SIKM terbagi menjadi dua jenis, yaitu perjalanan sekali dan perjalanan berulang. Warga yang ingin membuat SIKM dapat mendaftar secara online. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.