Dark/Light Mode

Soal Laporan Keuangan Haji 2020

DPR: Menag Terkesan Cuma Urus Gelang Dan Buku Saja

Kamis, 26 November 2020 06:04 WIB
Soal Laporan Keuangan Haji 2020 DPR: Menag Terkesan Cuma Urus Gelang Dan Buku Saja

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VIII DPR Rudi Hartono menyentil laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag). Yang disorot, biaya pengadaan gelang identitas jemaah dan buku manasik ibadah haji Tahun 2020.

Rudi usul, agar masalah gelang dan buku manasik haji ini cukup dituntaskan oleh direktorat terkait. Tak perlu sampai harus mengecilkan tugas dan peran Menteri Agama (Menag).

Politisi NasDem ini menangkap kesan seakan-akan Kemenag hanya menangani pengadaan gelang identitas dan buku manasik haji yang jumlahnya mencapai Rp 5 miliar lebih.

Tidak pasnya, gelang tersebut tidak dipakai tahun ini lantaran pelaksanaan ibadah haji batal karena pandemi Covid19.

Baca juga : Menag Akan Sanksi Jemaah Umrah Yang Palsukan Hasil Swab Test

“Apakah cerita gelang ini hanya untuk vendor supaya bekerja, kemudian kita bahas di sini untuk proyek. Kan tidak pantas. Cukup direktur saja yang urus ini. Saran saya, Pak Menteri lebih baik untuk urusan yang lebih besar,” saran Rudi dalam rapat kerja bareng Menteri Agama Fachrul Razi dan jajaran di Jakarta, kemarin.

Anggota Komisi VIII DPR John Kennedy Aziz juga menangkap kesan yang sama. Seakan-akan sentral laporan Menteri Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021 antara gelang dan buku manasik haji saja. Ketika ibadah haji 2020 tidak jadi dilaksanakan, tapi Kemenag sudah telanjur pesan gelang identitas jemaah dan buku manasik haji itu.

“Apakah gelang dan buku manasik itu sudah di-delivery ke jemaah? Kalau seumpamanya belum, barangkali ini merupakan celengan kita. Bisa kita manfaatkan bagi jemaah haji Tahun 2021,” katanya.

Namun demikian, dia berharap penundaan haji pada tahun ini tidak terjadi pada 2021. Untuk itu, dia mewanti-wanti agar pemerintah tetap menyiapkan rencana strategis untuk antisipasi kemungkinan tetap tidak dilaksanakannya ibadah haji tahun depan karena pandemi Covid-19.

Baca juga : Menag Pastikan Umroh Terus Jalan

“Berkenaan dengan itu, Kemenag dan Komisi VIII sebaiknya seiring sejalan. Harus betul-betul kompak. Segala sesuatu sebaiknya kita putuskan bersama,” pesan politisi Golkar ini.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pihaknya terus melakukan lobi-lobi ke pemerintahan Arab Saudi untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2021 bisa terselenggara.

“Memang perlu lobi-lobi lanjut itu. Kita tidak berhenti lakukan itu. Sementara masalah gelang, saya kira sudah diluruskan oleh beberapa teman,” katanya.

Fachrul dalam laporannya ke Komisi VIII DPR menjelaskan, realisasi anggaran operasional penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2020 sejak 1 Januari sampai 31 Agustus 2020 sebesar Rp 6,455 miliar lebih.

Baca juga : Menag Janji Benahi Dana BOS Madrasah

Atau 89,73 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 7,194 miliar. “Alokasi tersebut berdasarkan nilai manfaat, dana efisiensi dan sumber lain yang sah,” katanya.

Adapun realisasi anggaran tersebut terdiri dari realiasi penyelenggaraan ibadah haji reguler.

Yaitu untuk pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah haji dan pembayaran biaya pencetakan buku manasik haji yang akan digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya sebesar Rp 5, 939 juta lebih, atau 89,73 persen dari anggaran sebesar Rp 6,619 miliar lebih. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.