Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Larangan Mudik, Bos Garuda Nunggu Aturan Detailnya

Sabtu, 27 Maret 2021 15:26 WIB
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: ist)
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menunggu aturan detail pelaksanaan pelarangan mudik Lebaran 2021.

Kendati begitu, dia mendukung, keputusan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga : Anak Mentan Mundur Dari Lelang Jabatan Di Kementan

"Kami taat dan support keputusan pemerintah. Tapi tunggu aturan detailnya," katanya kepada RM.id, Sabtu (27/3). 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, kebijakan ini bakal menambah beban pengusaha angkutan umum di masa pandemi. Padahal long weekend atau liburan berpotensi jumlah penumpang 10-20 persen. 

Baca juga : Sungai Lamong Meluap, Beberapa Kecamatan Di Gresik Masih Banjir

“Itu kan berkah bagi kami. Lalu mau dapat berkah tiba-tiba dilarang, nggak boleh. Kalau itu ditukar dengan skema yang baik alangkah baiknya," ujarnya. 

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran 2021. Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. 

Baca juga : BGS: Kita Ngetesnya Kurang Banyak

Larangan mudik Lebaran 2021 akan berlaku dari 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.