Dark/Light Mode

Bawaslu Minta Polri Bantu Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Senin, 5 Oktober 2020 13:00 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan. [Foto: Humas Setkab/Agung]
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan. [Foto: Humas Setkab/Agung]

RM.id  Rakyat Merdeka - Beban tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di masa pandemi ini cukup berat. Sebab itu, semua pihak, khususnya Polri, diharapkan ikut membantu, sesuai kewenangan dan aturan mainnya.

Demikian diingatkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pusat, Abhan. Karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilakukan di tengah pandemi Covid-19, ujarnya, Bawaslu mendapat tugas tambahan di samping pengawasan elektoral. Yaitu berupa pengawasan non elektoral. Maksudnya, mengawasi kedisiplinan peserta kampanye dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Abhan, bila tugas mengawasi kedisiplinan peserta kampanye dalam menerapkan protokol kesehatan ini hanya dibebankan ke Bawaslu, tugas itu tergolong cukup berat. Pasalnya, lembaganya harus mengawasi pelaksanaan elektoral dari segala aspek lainnya.

Baca juga : SBY Tak Nyerang Jokowi

Agar tugas ini jadi ringan, dia meminta agar Polri ikut membantu menindak pelanggar protokol kesehatan. Disebutkannya, sejumlah ketentuan atau aturan menegaskan, menindak pelanggar protokol kesehatan bisa dilakukan Kepolisian, antara lain menggunakan Pasal 212, 216, dan 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Juga, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, hingga Peraturan Daerah termasuk Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati atau Wali Kota, dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

“Penindakan bukan hanya jadi tanggung jawab Bawaslu. Melainkan tanggung jawab lembaga terkait seperti Kepolisian. Kita perlu kerja bersama. Tanpa koordinasi dan kerja bersama, akan berat,” tutur Abhan di laman resmi Bawaslu.

Baca juga : Please, Jangan Malas Patuhi Protokol Kesehatan!

Pria asal Pekalongan, Jawa Tengah ini mengatakan, Pilkada 2020 harus disukseskan bersama-sama. Tidak bisa oleh satu pihak semata. Apalagi tujuan utamanya adalah menciptakan pilkada jujur, adil, luas, bebas, rahasia dan sehat.

“Kita berharap pemilihan bisa berlangsung luber (langsung, umum, bebas dan rahasia -red), jurdil (jujur dan adil –red), dan sehat. Memang, dengan pandemi ini banyak tantangan. Tapi sebagai penyelenggara, kami tetap optimis. Syarat utama adalah tertib kesehatan,” jelasnya.

Sejauh ini, Abhan menyebut, masih ada temuan terkait pelanggaran protokol kesehatan. Antara lain ada di 35 kabupaten dan kota, seperti tidak pakai masker. Jumlah itu mengecil dibandingkan pelanggaran saat pendaftaran calon.

Baca juga : Pemda Diingatkan Serius Terapkan Protokol Kesehatan

“Kampanye sudah berlangsung 6 hari dari 71 hari. Kami terus memetakan potensi kerawanan,” tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.