RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya mengimbau massa yang menggelar aksi solidaritas Palestina hari ini untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan, saat ini Indonesia masih dalam rundungan pandemi Covid-19.
"Jadi tetap pakai masker dan jumlah massanya jangan terlalu banyak. Kita tahu saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta sudah melandai. Kami harapkan peserta unjuk rasa menyadari hal itu" imbau Yusri, lewat pesan singkat, Selasa (18/5).
Baca juga : Polisi Duga DPO MIT Poso Kembali Bunuh 2 Petani
Dia menerangkan, unjuk rasa memang diperbolehkan sesuai dengan Undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Tapi diingatkannya, berhubung dalam situasi pandemi, ada sanksi yang menanti jika massa tidak mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.
Mereka yang melanggar, bisa dijerat pasal dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan dan Pengendalian Wabah Penyakit.
Baca juga : Lebaran, Mendes Minta Desa Wisata Tetap Patuhi Prokes
"Sekali lagi, karena saat ini masih di masa pandemi Covid-19. Jadi wajib mematuhi protokol kesehatan," pintanya lagi.
Diketahui, peserta Aksi Bela Palestina terdiri dari Aliansi Kammi Banjabar (Banten Jakarta dan Jawa Barat), Aliansi Pemuda Indonesia, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Aliansi Kammi Banjabar dan Aliansi Pemuda Indonesia berkumpul di Kedutaan Besar Amerika Serikat. Sedangkan massa dari KSPI bakal berkumpul di Kantor PBB.
Baca juga : Yuk, Sama-sama Jadi Agen Promosi Protokol Kesehatan
Sebelumnya Yusri mengungkapkan,Polda Metro Jaya menyiapkan sedikitnya 1.141 personel untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi solidaritas Palestina.
Untuk pengamanan di Kedutaan Besar Amerika Serikat korps baju cokelat mengerahkan 905 personel. Sementara di kantor PBB sebanyak 236 personel. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.