BREAKING NEWS
 

Termasuk Kelompok Rentan, Disabilitas Berhak Divaksin

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 5 Juni 2021 08:09 WIB
Vaksin Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas. (Foto : Instagram @Lawancovid19_id).

 Sebelumnya 
AlexiaCinta mengatakan, vaksinasi berlaku untuk semua kalangan masyarakat. Termasuk juga penyandang disabilitas. “Pokoknya vaksinasi untuk semua,” tegas nyungnyungey. “Disabilitas berhak divaksin,” tambah AnakJadoel1.

Advencious mengungkapkan, gelombang ketiga vaksinasi Covid-19 memang mempri­oritaskan pada masyarakat rentan.

Baca juga : Jika Tak Memungkinkan, Jangan Paksa Anak Sekolah Tatap Muka

“Yang masuk dalam kategori ini adalah masyarakat miskin. Difabel dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga masuk dalam sasaran ini,” ungkapnya.

“Ya kalau dari berita yang saya baca, pri­oritas pada ODGJ karena mereka itu sulit menjalankan protokol kesehatan. Kasian juga sih kalau mereka ikut terpapar virus karena ketidaktahuan dengan pandemi ini,” kata melfeyadin.

Baca juga : Prokes Harus Diawasi, Jangan Kadang Ketat, Kadang Longgar

“Kelompok masyarakat dengan tingkat kerentanan tinggi, seperti kelompok disabilitas dan ODGJ harus divaksin. Karena mereka memiliki lebih banyak penyakit penyerta (komorbid), sementara mereka tidak dapat menyampaikan keluhan penyakit yang dideri­tanya,” tambah NayDonuts.

Lamsafe_id mengaku masih bingung den­gan alur dan mekanisme vaksinasi disabilitas. “Kami saat ini juga melakukan pendampingan disabilitas di Yogya dan NTT (Nusa Tenggara Timur), mungkin bisa di-share link infonya biar bisa kami teruskan ke komunitas,” ka­tanya.

Baca juga : Kapan Nih, Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan Untuk Anak

“Untuk skriningnya nanti bagaimana ya? Apakah didampingi wali untuk bisa menjawab pertanyaan skrining dan lainnya,” ujar pkm­pasrujambe. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense