Dark/Light Mode

Panduan Belajar Di Masa Pandemi Dirilis

Jika Tak Memungkinkan, Jangan Paksa Anak Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 5 Juni 2021 05:11 WIB
Ilustrasi. Sejumlah murid mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS ) di Sekolah Dasar Negeri-1 Lhokseumawe, Aceh, kemarin. (Foto : ANTARA FOTO/Rahmad/foc).
Ilustrasi. Sejumlah murid mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS ) di Sekolah Dasar Negeri-1 Lhokseumawe, Aceh, kemarin. (Foto : ANTARA FOTO/Rahmad/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Panduan penyelenggaraan pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di masa pandemi Covid-19 telah diluncurkan. Isinya berupa arahan teknis Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

LAWANCOVID19_ID mengungkap beberapa isi panduan penyelenggaraan pembelajaran tersebut. Mulai dari konsep-konsep imple­mentasi pembelajaran PAUDdikdasmen hingga pemantauan pembelajaran dan tindak lanjut pengembangan pembelajaran.

“Demikian pun, dalam pelaksanaan PTM terbatas utamanya aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa tetaplah menjadi prioritas dari para pelaksana, ter­masuk guru dan tenaga pendidik,” ujar la­wancovid19_id.

Baca juga : Prokes Harus Diawasi, Jangan Kadang Ketat, Kadang Longgar

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berharap, panduan ini dapat di­gunakan dan dipelajari secara saksama oleh praktisi pendidikan. Supaya, PTM terbatas bisa berjalan lancar.

“Saya pikir kita semua pemangku kebi­jakan di dunia pendidikan butuh panduan operasional yang memudahkan kita mem­persiapkan dan melaksanakan PTM terba­tas,” kata Nadiem dalam acara peluncuran panduan tersebut, Rabu (2/6).

Panduan ini bakal diberikan kepada sekolah melalui dinas pendidikan setem­pat dan unit kementerian terkait, maupun melalui sosialisasi dan laman resmi milik Kemendikbud. Sekolah juga bisa mengunduh langsung panduan melalui https://bersamah­adapikorona.kemdikbud.go.id dan https:// spab.kemdikbud.go.id.

Baca juga : Kapan Nih, Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan Untuk Anak

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, panduan ini dapat dijadikan alat bantu sekolah dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan PTM terbatas. “Panduan tersebut berisi arahan teknis,” ungkapnya.

Iwan meminta sekolah dan pemerintah daerah agar segera berkoordinasi dan mem­persiapkan pembukaan opsi PTM terbatas.

“Satuan pendidikan kita mohon untuk terus mempersiapkan kebutuhan protokol kesehatan, merancang sistem PTM terbatas,” tuturnya.

Baca juga : Ayo Dong, Daerah Kerja Sama, Jangan Pentingkan Ego Sektoral

Iwan mengatakan, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek juga sudah mem­berikan bimbingan kepada guru berupa seri webinar PTM terbatas. “Sudah dilakukan sejak Senin (31/5) lalu secara daring hingga lima pekan ke depan,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.