RM.id Rakyat Merdeka - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengamini pendapat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut, korupsi pasca reformasi lebih parah dibanding era Orde Baru. Bahkan kata Faisal Basri, praktik rasuah ini semakin vulgar.
"Sepakat, Pak. Lebih vulgar," tulis Faisal Basri lewat akun Twitter-nya @FaisalBasri dilihat Minggu (6/6).
Faisal juga menilai, korupsi kian parah usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilemahkan. "Koruptor semakin berani karena KPK telah dilemahkan," nilainya.
Baca juga : PAN Jadi Ketularan Galak
Di sisi lain, maraknya korupsi juga didasari oleh faktor lemahnya demokrasi di Indonesia saat ini.
"Korupsi menggila bukan hasil dari demokrasi. Tetapi kemerosotan demokrasi beriringan dengan pemburukan indeks persepsi korupsi," sebutnya.
Faisal juga mengingatkan kepada Mahfud MD, parahnya demokrasi saat ini karena tidak terjadinya check and balances di dalam tata kelola pemerintahan.
Baca juga : Pengamat Sepak Bola Nasional: Kompetisi Adalah Promosi Dan Degradasi
"Pak Mahfud MD, demokrasi kita sungguh mengalami kemunduran, antara lain dalam hal checks and balances, budaya politik, dan pelemahan masyarakat sipil," nilainya lagi.
Mahfud MD sebelumnya menyebut praktik korupsi semakin menggila bahkan lebih parah dibanding era orde baru dulu. Malah makin meluas nyaris di semua lini.
"Korupsi sekarang semakin meluas. Lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu. Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas," ungkap Mahfud MD saat dialog dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dan para pimpinan PTN dan PTS seluruh Yogyakarta disiarkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6).
Baca juga : Di Hadapan Mahfud, Bamsoet: Rebut Hati Masyarakat Papua
Mahfud menilai, praktik korupsi di era Orde Baru kata Mahfud sifatnya terpusat. Tidak semua kalangan berani korupsi. Bahkan DPR pun tidak ada yang berani. Apalagi aparat penegak hukum seperti hakim dan sebagainya.
"Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani. Dulu korupsinya terkoordinasi, terpusat. Di dalam desertasi saya pada 1993 menyatakan, pmerintah membangun jaringan korporatisme sehingga semua institusi dibuat organisasi," papar Mahfud. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.