BREAKING NEWS
 

KPK Dalami Aliran Uang Ke Pejabat Jasindo

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 17 Juni 2021 12:40 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana dari pihak PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kepada Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo periode 2008-2016 Solihah.

Hal itu didalami penyidik dari Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi PT Asuransi Jasindo Andi Marwan Agustiono yang digarap pada Rabu (16/6) kemarin.

Baca juga : KPK Garap Kadiv Pendanaan Dan Investasi Jasindo

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya dengan pembayaran sejumlah fee dari pihak Jasindo kepada tersangka SLH (Solihah) dan pihak-pihak lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/6).

Baca juga : BBPLK Bandung Gagas Training Kemitraan dengan Perusahaan

Adapun Solihah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK juga menetapkan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain sebagai tersangka.

Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2020 lalu. Penyidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Direktur Utama Jasindo periode 2011-2016 Budi Tjahjono.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense