Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana dari pihak PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kepada Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo periode 2008-2016 Solihah.
Hal itu didalami penyidik dari Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi PT Asuransi Jasindo Andi Marwan Agustiono yang digarap pada Rabu (16/6) kemarin.
Baca juga : KPK Garap Kadiv Pendanaan Dan Investasi Jasindo
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya dengan pembayaran sejumlah fee dari pihak Jasindo kepada tersangka SLH (Solihah) dan pihak-pihak lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/6).
Baca juga : BBPLK Bandung Gagas Training Kemitraan dengan Perusahaan
Adapun Solihah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK juga menetapkan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain sebagai tersangka.
Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2020 lalu. Penyidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Direktur Utama Jasindo periode 2011-2016 Budi Tjahjono.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya