BREAKING NEWS
 

27 Daerah Di Jabar Terapkan PPKM Mikro, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Reporter & Editor :
FAZRY
Jumat, 2 Juli 2021 12:11 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jabar karena bakal mengalami situasi yang kurang menyenangkan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3 hingga 20 Juli 2021.

Dikatakan Ridwan Kamil, melonjaknya kasus Covid-19 saat ini diperlukan sebuah tindakan yang terkoordinasi, satu narasi, satu komando untuk menekan laju penularan virus.

Kang Emil, sapaannya optimistis jika PPKM Darurat dilakukan secara serempak akan menurunkan persebaran Covid-19, khususnya di Jabar.

Baca juga : PPKM Tak Maksimal Ekonomi Sulit Bangkit

Terkait regulasi, surat edaran dari wali kota dan bupati akan diedarkan sampai ke tingkat RT/RW. Surat edaran ini untuk melengkapi proses edukasi dan komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat hingga ke level rumah tangga.

Kang Emil mengatakan, di Jabar sebanyak 27 daerah direkomendasikan mengikuti PPKM Darurat, yang terdiri dari 12 daerah yang masuk kategori zona merah atau level 4.

Kemudian di level 3 ada 14 daerah dan satu daerah lainnya di level 2 yakni Kabupaten Tasikmalaya namun tetap direkomendasikan melaksanakan PPKM darurat.

Baca juga : Pertemuan Di GBK, Sekjen PPP: Fokus Penanganan Covid-19

"Sehingga kesimpulannya, seluruh 27 kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan PPKM Darurat ini," kata Ridwan Kamil dalam siaran pers secara virtual, Kamis (1/7).

Selanjutnya, kata Kang Emil, akan ada pengetatan yang sangat luar biasa secara umum. Mayoritas kegiatan akan ditutup kecuali yang esensial dan fundamental, seperti mall, rumah ibadah, tempat wisata, dan kegiatan kepublikan lainnya.

Untuk pernikahan pun akan dibatasi. Untuk sektor pangan, hanya diperbolehkan "take away". Restoran maupun PKL masih diperbolehkan berjualan selama tidak ada yang duduk, membuka masker dan menyantap hidangan di lokasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense