RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi bakal memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini dilakukan jika fasilitas kesehatan di luar daerah itu kewalahan menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
“Arahan Bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, sesuai mekanisme dan kriteria akan kami tingkatkan dari ketat menjadi darurat,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto saat jumpa pers daring, kemarin.
Airlangga bilang, saat ini pemerintah masih fokus menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Sementara, PPKM Mikro diperketat untuk wilayah selain Jawa dan Bali. Tepatnya, di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi.
Baca juga : PPKM Darurat, Ganjar Cek Pertokoan Dan Mall Di Kota Semarang
Dia menyebut, Pemerintah Pusat memantau setiap detik perkembangan di daerah-daerah tersebut.
“Kami akan monitor secara harian. Dari monitor harian ini, kami akan lihat,” tutur Airlangga.
Menko Perekonomian ini mengaku telah memanggil 10 gubernur untuk membahas pengetatan pembatasan selama PPKM Mikro. Pemerintah Pusat juga akan memanggil 17 gubernur lainnya hari ini.
Baca juga : PPKM Mikro Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 43 Daerah Yang Diperketat
“Untuk monitor ketat. Dengan monitor ketat ini, kita siapkan langkah berikutnya,” bebernya.
Pemerintah menggelar PPKM Darurat selama 3-20 Juli. Pembatasan ini berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Pada 6-20 Juli, pemerintah juga memperpanjang PPKM Mikro di luar Jawa-Bali. Kebijakan PPKM Mikro yang diperketat ini berlaku di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga memperketat penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Hal itu dilakukan agar warga Pulau Jawa tidak menyeberang ke Pulau Sumatera.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.