Dark/Light Mode

PPKM Darurat

Bupati Tangerang Tunda Kembali Pilkades Serentak Di 77 Desa, Hingga 8 Agustus

Jumat, 2 Juli 2021 14:25 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Foto: Instagram)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menunda kembali pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 77 desa, hingga 8 Agustus mendatang. Menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Ini adalah penundaan kedua, setelah agenda Pilkades 4 Juki 2021 yang ditangguhkan hingga 18 Juli 2021.

Baca juga : PPKM Darurat, KAI Manut Ketentuan Pemerintah

"Penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang, akan memberikan waktu bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Panitia Pelaksana Pilkades, untuk melihat serta mengevaluasi penyebaran Covid-19," kata Zaki, Jumat (2/7).

"Setelah PPKM darurat berhasil menekan angka laju penyebaran virus Corona, pelaksanaan Pilkades Serentak di 8 Agustus dapat dilaksanakan," sambungnya.

Baca juga : Kepala Daerah Mbalelo Bisa Diberhentikan Sementara

Sebelumnya, Pemkab Tangerang sudah menetapkan Pilkades Serentak pada 4 Juli 2021, yang diikuti oleh 421 calon kades di 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.