BREAKING NEWS
 

Amien Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Kematian 6 Laskar FPI, Mahfud: Terima Kasih Sportivitasnya!

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Kamis, 8 Juli 2021 21:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berterima kasih kepada politisi senior Amien Rais. Amien mengakui TNI dan Polri tak terlibat secara lembaga dalam kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Terima kasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) tentang terbunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa, tidak ada keterlibatan TNI-Polri," kata Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd seperti dilihat, Kamis (8/7).

Mahfud menyatakan, artinya, penembakan enam laskar anggota ormas yang dilarang pemerintah itu bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Baca juga : Pemerintah Minta Semua Pihak Tetap Waspada Terjadinya Karhutla

"Peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Karena pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," ungkap Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini.

Untuk diketahui, Amien Rais yang juga bagian dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menginvestigasi kasus kematian 6 laskar FPI secara independen. Amien pun menilai, Polri dan TNI secara kelembagaan tak terlibat dalam penembakan 6 laskar pengawal Rizieq Shihab.

Adsense

Amien menyampaikan ini secara virtual, Rabu (7/7), saat meluncurkan Buku Putih yang memaparkan data dan fakta peristiwa penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 akhir tahun 2020.

Baca juga : Menko Polhukam: TNI Polri Perketat Pengamanan Rumah Ibadah Dan Fasilitas Publik

"Setelah membaca dengan baik, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tak terlibat dalam skenario dalam implementasi pelanggaran HAM berat itu," tandas Amien Rais.

Mahfud menambahkan, sejak awal pemerintah memang menyampaikan tak ada bukti pelanggaran HAM berat yang dilakukan Polri atas kasus ini. Hal ini juga telah disampaikan kepada Amien Rais dan Tim TP3 saat mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara beberapa waktu lalu.

"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat," sebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga : Kembalikan Marwah Keadilan, Anis Matta Apresiasi Polri

Pemerintah saat itu juga bersedia menindaklanjuti jika memang Amien Rais Cs menemukan bukti bahwa insiden tersebut masuk dalam kategori HAM Berat.

"Kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26 Tahun 2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada," pungkas Mahfud. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense