Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
3 Polisi Jadi Tersangka Pembunuhan Laskar FPI
Kembalikan Marwah Keadilan, Anis Matta Apresiasi Polri
Jumat, 12 Maret 2021 13:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengapresiasi Polri, yang telah mengambil langkah penting untuk mengembalikan rasa keadilan publik dalam kasus penembakan di KM 50 Jakarta-Cikampek, Karawamg, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Keputusan Polri menjerat tiga anggotanya yang diduga terlibat kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI), ujarnya, dapat mengobati rasa keadilan publik dan mengirim pesan rekonsiliasi yang kuat.
"Polri sudah mengambil langkah penting untuk mengembalikan rasa keadilan publik. Polri juga menjadi institusi yang memiliki check and balances yang sehat," ujar Anis Matta dalam keterangannya, Jumat (12/3/2021).
Baca juga : Pengancam Pembunuhan Menko Polhukam Serahkan Diri Dan Minta Maaf
Dia menilai, perkembangan terbaru kasus penembakan KM 50 semakin baik, sejak pertemuan Presiden dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI sebelumnya. "Ada hal-hal progres yang mengobati nurani kebenaran dan keadilan masyarakat Indonesia, seiring dengan makin transparan informasi publik," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera periode 2013-2015 ini.
Anis berharap, proses hukum kasus KM 50 benar-benar dapat dibuka secara transparan dengan begitu, marwah Indonesia semakin tinggi. Terutama dalam penciptaan rasa keadilan dan persamaan semua warga negara di hadapan hukum, atau the equity before law.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Transparasi akan menjadi bukti nyata, karena sesungguhnya hukum berlaku untuk semua orang," tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Ekonomi dan Keuangan periode 2009-2013 ini.
Baca juga : Airlangga Ajak DPD Golkar Kembalikan Kejayaan Partai Seperti Pemilu 2020
Hal ini menjadi langkah awal Gelombang Ketiga Bangsa Indonesia, yaitu menjadi Bangsa Modern. Partai Gelora berharap, dari akselerasi perasaan keadilan publik yang baik, rekonsiliasi bangsa semakin kuat terwujud.
"Bila pihak aparat hukum telah berani mengoreksi internalnya sendiri yang melakukan tindakan di luar hukum, marwah keadilan di Indonesia semakin akan membaik," pungkas Anis Matta.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang, Jawa Barat. Hasilnya, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan tiga polisi itu berstatus tersangka.
Baca juga : Sandiaga Kembangkan Ekowisata Pada Destinasi Pariwisata Prioritas
"Hasil gelar perkara pun statusnya dinaikkan menjadi penyidikan dengan yang disangkakan terhadap tiga anggota Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Divisi Humas Polri), Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/3/2021). [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya