Sebelumnya
Selain PKPU, Toto menilai Garuda bisa mengandalkan suntikan dana dari pemerintah (bail in) sebagai upaya menyelamatkan utang perseroan.
Surat Untuk Presiden
Sebelumnya, melalui Serikat Bersama (Sekber) Garuda Indonesia meminta Presiden Jokowi menyelamatkan perusahaan agar tidak bangkrut. Terlebih, potensi kebangkrutan muncul karena tekanan pandemi Covid-19.
Baca juga : Digugat PKPU, Operasional Garuda Tetap Optimal
Surat permohonan ini ditandatangani Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Dwi Yulianta, Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG) Muzaeni dan Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Achmad Haeruman.
“Mengingat status Garuda Indonesia adalah flag carrier yang kepemilikan sahamnya 60,54 persen milik negara, maka kami memohon dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo. Kiranya dapat membantu menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia,” tulis Sekber Garuda dalam surat tersebut seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/7).
Selain itu, Sekber juga memohon Presiden Jokowi mendukung opsi penyelamatan perusahaan dengan cara menghindarkan perusahaan dari status pailit oleh kreditor. Opsi ini diklaim telah mendapat dukungan dari Komisi VI DPR sejak Juni lalu.
Baca juga : Garuda Hormati Gugatan PKPU Yang Dilayangkan My Indo Airlines
Selanjutnya, Serikat Pekerja juga meminta agar Jokowi bisa segera mencairkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Garuda. Mereka juga meminta Jokowi bisa mempercepat pembentukan Holding Pariwisata.
Terakhir, Serikat Pekerja meminta Jokowi membentuk tim audit atas seluruh transaksi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di masa lalu hingga sekarang. Bila ditemukan kesalahan, maka pihak yang bertanggung jawab dihukum.
Permintaan ini muncul karena Serikat Pekerja menduga, Garuda berada di ambang kebangkrutan mengingat kondisi keuangan yang berantakan di masa lalu. Salah satunya, dampak dari bisnis pengadaan pesawat dan mesin yang tidak dikelola baik oleh direksi lama. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.