BREAKING NEWS
 

Semester I 2021, KPK Terima 1.137 Laporan Gratifikasi Senilai Rp 6,9 M

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 18 Agustus 2021 17:29 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan gratifikasi sepanjang semester I 2021. Total nilai gratifikasi dari 1.137 laporan itu sejumlah Rp 6,9 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari ribuan laporan itu, 90 persen ditetapkan sebagai milik negara.

Baca juga : Semester I, BNI Kantongi Laba Rp 5 T

"Dan sampai Juni 2021, Rp 760 juta sudah disetorkan dan masuk kas negara, sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP," ucap Pahala dalam jumpa pers Capaian Kinerja Bidang Pencegahan dan Stranas Semester I Tahun 2021 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/8).

Adsense

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, KPK menerima 1.082 laporan terkait gratifikasi. Total nilai gratifikasinya mencapai Rp 14,6 miliar. Pada 2020 jenis laporan yang paling banyak diterima berupa uang atau setara uang yang berjumlah 487 laporan, sementara itu, yang berjenis barang sebanyak 336 laporan.

Baca juga : Semester I 2021, Properti Indonesia Mengalami Pertumbuhan

Terdapat juga laporan gratifikasi berbentuk makanan berjumlah 157. Lalu, gratifikasi yang bersumber dari pernikahan berupa uang, kado barang, dan karangan bunga sebanyak 44 laporan.

Pahala bilang, tahun ini tak ada gratifikasi yang nilainya fantastis. "Tahun ini normal-normal saja. Dulu kan ada istimewa karena kunjungan raja timur tengah, pasti naik puluhan miliar karena kebiasaan mereka hadiah tapi hadiah kedinasan. Enam bulan ini nggak ada,' bebernya.

Baca juga : Startup Perikanan Ini Dapet Suntikan Dana Segar Rp 500 M

Berita baiknya, kata Pahala, ada 785 institusi yang orang-orang di dalamnya orang-orangnya tidak boleh menerima apapun terkait jabatannya. Rinciannya, 542 Pemda, 85 kementerian/lembaga, dan sisanya BUMN/BUMD.

"Berita buruknya, tiga tahun yang lalu baru 17 persen dari mereka yang pernah lapor seumur KPK berdiri. Baru 17 persen dari 785 yang laporannya pernah diterima KPK. Jadi, 83 persennya nggak pernah," tandas Pahala. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense