BREAKING NEWS
 

Dapat THR, Gaji Ke-13, Cuti Lebaran 11 Hari

Bahagianya Jadi PNS

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 12 Mei 2019 03:18 WIB
Para pegawai PNS/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lebaran kali ini, pegawai negeri sipil alias PNS benar-benar dimanja dan berbahagia. Bayangkan saja, sudah dapat THR dengan besaran satu kali gaji, plus gaji ke-13, eh masih dapat cuti lebaran hingga 11 hari.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, berdasarkan rencana sementara, PNS akan mendapatkan libur Lebaran 2019 selama 11 hari. Mulai dari 30 Mei hingga 10 Juni 2019.

Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, ini libur kumulatif. Gabungan antara libur tanggal merah seperti hari besar dan reguler, serta libur cuti bersama.

Dibandingkan 2018, libur Lebaran 2019 untuk PNS lebih banyak. Tahun lalu, hanya 10.

Baca juga : Besok, Tiket Kereta H-10 Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Sedang soal THR dan gaji PNS, pemerintah telah memastikannya juga segera cair sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja diteken Presiden Jokowi pada 6 Mei 2019 lalu. Kementerian Keuangan telah menyiapkan Rp 40 triliun. Akan dibayarkan 24 Mei 2019. Dibanding tahun lalu, mengalami kenaikan sekitar Rp 4,24 triliun. Tahun 2018 pemerintah menganggarkan dana Rp 35,76 triliun untuk THR dan gaji ke-13.

Di Twitter, netizen iri kepada PNS. Akun @UjiKomar menilai, bahagia betul jadi PNS. "Wuih. Enak banget jadi PNS ya," cuitnya disambut @Kkururu9. "Pengen jadi PNS aja rasanya."

Adsense

Serupa, tweeps @Fippy5 menimpali. "Enak banget ya. Rakyat yang bayarin tuh buat PNS. Jadi tolong dalam melayani rakyat harus sepenuh hati," imbaunya, diamini @skuitwot. "Udah gaji besar tapi kalau melayani masyarakat cangkeme mecucu, merengut, mbesengut raono ramah-ramah e," kritiknya.

Sedangkan warganet dengan akun @gordonsuryana menilai, ini biasa saja. Sudah jadi rezeki PNS setiap tahun. "Gak papa itu rezeki mereka," cuitnya dibenarkan @Diellad. "Bagus. Saya lebih suka lihat PNS cuti dan ambil haknya, lalu kerja dengan baik. Daripada tidak pernah ambil cuti atau dapat jatah cuti tapi bermain dan tidak serius dalam bekerja. PNS juga butuh cuti," ungkap akun ini.

Baca juga : Usulan Puan Ditolak Warganet, Kualitas Guru Kita Hebat Kok

Sementara, tweeps @cumi2haram mengungkapkan, PNS di daerah tidak seperti di pusat. "PNS golongan II masa kerja 14 tahun gaji pokoknya Rp 2.400.000 hampir sama dengan UMP daerah, kalau dibandingkan UMP Jakarta jauh lebih rendah. Begitulah PNS daerah, jangan disamakan enak seperti PNS pusat yang banyak tunjangan."

Berbeda, tweeps @AhmadRo72 menyuarakan keluhan tenaga honorer. "Pak Jokowi yth, tolong peduli kami. Kami tenaga honorer, punya keluarga, punya anak, punya istri, punya beban keluarga. Apalagi saat ini di hari nan fitri, adakah secercah harapan buat kami. PNS ada gaji 13 ada THR, sedangkan kami, hanya terdiam dan diam menunggumu," keluhnya.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, kinerja PNS bila dibandingkan dengan negara lain memang lebih rendah produktivitasnya. Apalagi sebelum cuti lebaran ini, sudah banyak hari libur lain. Artinya ini membuat produktivitas PNS lebih rendah lagi.

"Produktivitas memang rendah ya. Liat saja di indeks produktivitas kerja kita kan rendah kalau dibandingkan dengan negara lain. Memang maunya libur terus," tutur Agus. PNS, kata Agus, sudah sangat dimanjakan dengan adanya kenaikan gaji sebesar 5 persen per April 2019. Tak lupa, THR yang juga besar karena komposisinya tak hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan kinerja.

Baca juga : Terdakwa Protes Divonis Lebih Berat, Hakim Sarankan Banding

Diingatkannya, PNS harus meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan. Artinya, berapa lama pun tak jadi soal jika dibarengi kinerja yang maksimal. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense