Sebelumnya
Dalam sidang ini, RJ Lino didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan tiga QCC. Ia memerintahkan menunjuk langsung Wuxi Huadong Heavy Machinery. Co.Ltd. (HDHM) dari China sebagai penyedia barang.
Meskipun persyaratan belum lengkap, Lino memerintahkan Ferialdy Noerlan menandatangani kontrak pengadaan 3 unit QCC dengan HDHM.
Baca juga : PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Pelaksanaan Kompetisi Sepak Bola Liga 1
Perintah ini ditindaklanjuti Ferialdy dengan meminta Wahyu Hardiyanto —selaku Kepala Biro Pengadaan— mempersiapkan format penandatanganan kontrak dengan HDHM. Ia menulis disposisi: “selesaikan segera.” Disertai catatan: “agar dipersiapkan dan dilaksanakan segera proses pemilihan langsung nya.”
Atas sepengetahuan Lino, Ferialdy bersama Weng Yaogen —selaku chairman HDHM— menandatangani lembar penandatanganan kontrak. Meskipun proses penunjukan HDHM belum sepenuhnya selesai.
Baca juga : DPRD Tangerang Segera Bentuk Pansus Bansos
Pengadaan tiga QCC ini dianggap tidak melalui persiapan infrastruktur yang memadai. Pengadaannya terkesan dipaksakan.
Pengadaan ini merugikan negara Rp 50,03 miliar—berdasarkan laporan audit investigatif BPKP Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 tertanggal 18 Maret 2011.
Baca juga : Pengamat: Logo Baru Perindo Konkret Dalam Membangun Indonesia Sejahtera
Namun hasil perhitungan KPK, pengadaan tiga QCC ini merugikan 22.828,94 dolar Amerika atau Rp 328.814.512 untuk biaya perawatannya. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.