Sebelumnya
Meski begitu, Fadjroel mengetahui isu tersebut masih saja bergulir, karena ada yang mendorongnya. Antara lain oleh pendukung Jokowi. Kata dia, Istana tak bisa melarang karena menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga.
Namun, lanjut dia, saat ini, wacana tersebut sudah mereda, karena ada beberapa pihak yang dulu mendorong isu tersebut, sudah tobat.
Baca juga : Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Tempat Ibadah Buka 50 Persen
Fadjroel berharap, sikap tegas Jokowi itu diikuti pendukungnya dengan menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
“Saya harap, pendukung beliau setia tegak lurus terhadap apa sikap politik beliau,” ujarnya.
Baca juga : 4 Pemain Asing Persela Lamongan Siap Tarung Di Kompetisi Liga 1
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengakui, sebenarnya isu perpanjangan jabatan presiden 3 periode sudah selesai. Mengingat, Jokowi sendiri sudah berkali-kali menolak usulan tersebut. Namun, persoalannya, kata dia, masih ada sekelompok kecil mayarakat yang ingin memperpanjang masa jabatan presiden. Bahkan, ada yang sampai mengkampanyekan presiden tiga periode.
“Faktanya memang ada yang mengkampanyekan,” kata Gus Jazil, begitu dia disapa.
Baca juga : PDIP Tegas Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode
Waketum PKB itu menilai, konstitusi sudah tegas mengatur soal masa jabatan presiden maksimal dua periode. Sampai sekarang, dia juga menegaskan, MPR tidak pernah membahas soal itu. Tak ada satu pun fraksi yang mau membahas soal 3 periode.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nurwahid menyampaikan hal serupa. Kalau wacana 3 periode mau dipaksakan, kata dia, akan sulit terealisasi. Sebab, berdasarkan kalkulasi politik, hampir semua partai di Senayan, menolak usulan tersebut. Termasuk PDIP, sebagai partai pemenang pemilu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.