Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PDIP Tegas Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Minggu, 20 Juni 2021 21:10 WIB
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. (Foto: Ist)
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PDIP menolak tegas wacana atau gagasan masa jabatan presiden tiga periode. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan, wacana itu tidak sesuai dengan pandangan dan sikap politik partai banteng moncong putih itu.

"Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi 3 periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP," tegas Basarah, dalam peluncuran hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang digelar secara daring, di Jakarta, Minggu (20/6).

Menurutnya, Presiden Jokowi juga tidak menginginkan dirinya menjadi presiden tiga periode. "Isu tiga periode ini kalau kita lihat subjeknya (Jokowi), bolak-balik beliau sudah mengatakan, tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode," ucap Basarah.

Baca juga : Survei SMRC: 74 Persen Responden Minta Jabatan Presiden Tetap 2 Periode

Presiden Jokowi, kata Basarah, justru menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan atau wacana masa jabatan tiga periode, hendak cari muka.

"Dalam ungkapan satire, Presiden Jokowi hendak mengatakan, 'mau nampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya'. Jadi, kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja," ungkap Basarah yang juga menjabat Wakil Ketua MPR ini.

PDIP, lanjutnya, hanya menginginkan amandemen terbatas. Yakni, agar MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hanya sebatas itu.

Baca juga : Demokrat Yakin, Jokowi Tiru Sikap SBY

"Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDIP ini adalah amandemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945 yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional," paparnya.

Dengan MPR menetapkan GBHN, maka pembangunan nasional terus berlanjut. Jadi, ketika pemimpin nasional berganti, program pembangunan nasional tidak berhenti.

Ditegaskan Basarah, PDIP akan menarik diri dari agenda amandemen terhadap UUD 1945 jika mengarah kepada perubahan masa jabatan presiden.

Baca juga : Qodari Lepaskan Segala Rayuan

"Apalagi misalkan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik di MPR dan PDIP," tandas Basarah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.