Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bamsoet: MPR Tidak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Senin, 15 Maret 2021 13:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan tidak ada pembahasan apa pun di internal MPR untuk memperpanjang masa jabatan presiden-wakil presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Presiden Jokowi juga sudah sejak jauh hari menegaskan tidak ada niat dari dirinya pribadi maupun dari unsur kalangan pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Ketentuan masa jabatan kepresidenan diatur dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR tidak pernah melakukan pembahasan apa pun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, di Jakarta, Senin (15/3).
Baca juga : Basarah Jawab Amien Rais: Bagi PDIP, Masa Jabatan Presiden 2 Periode Ideal
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, pemilihan masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan matang. Sama halnya seperti di Amerika Serikat, yang terkenal dengan leluhurnya demokrasi, maupun di negara demokratis lainnya yang membatasi masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode.
"Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan. Tidak hanya berhenti di satu orang saja," jelas Bamsoet.
Baca juga : Bertemu BAIS TNI, PSSI Bahas Kelancaran Kompetisi Timnas
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai isu perpanjangan masa jabatan kepresidenan menjadi tiga periode. Jangan sampai isu tersebut digoreng menjadi bahan pertikaian dan perpecahan bangsa.
"Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan," pungkas Bamsoet. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya