BREAKING NEWS
 

Kasus Korupsi Tanah Munjul

KPK Garap Kepala BPKD DKI Edi Sumantri

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 20 September 2021 11:43 WIB
Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Baca juga : Usut Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Garap Dirut PT Arsigraphi

Edi rencananya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

Baca juga : KPK Panggil Dirut PT BMEC Sutisna

"Edi Sumantri (Kepala BPKD DKI Jakarta) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YRC," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (20/9).

Adsense

Baca juga : KPK Panggil 3 Eks Anggota DPRD Mimika

Selain Edi Sumantri, tim penyidik juga akan memeriksa saksi lainnya untuk tersangka Yoory. Mereka adalah Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi, Senior Manager Divisi SDM dan Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Sri Lestari, Direktur PT Embrio Andyas Geraldo, Finance PT Adonara Propertindo Ajeng Amelia, dan pihak swasta Andika Satiharidi Arfa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense