Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Perum Jasa Tirta II

KPK Panggil Dirut PT BMEC Sutisna

Jumat, 17 September 2021 12:12 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bandung Management and Economic Center (BMEC) Sutisna.

Sutisna dipanggil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017. Ia bersaksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Andririni Yaktiningsasi, seorang psikolog.

Baca juga : KPK Panggil 3 Eks Anggota DPRD Mimika

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama saksi Sutisna Direktur Utama PT Bandung Management and Economic Center (PT BMEC)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (17/9).

Selain Andririni, dalam kasus ini, KPK juga menjerat mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro. Djoko sudah divonis bersalah dengan menerima hukuman 5 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca juga : Peduli Papua, TNI-Polri Perbaiki Jembatan Yang Dirusak KNPB

Konstruksi perkaranya, pada 2016, Djoko Saputro sebagai Direktur Utama Perum Jasa Tirta II diduga memerintahkan melakukan relokasi anggaran dan revisi anggaran.

Dia mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan Pengembangan SDM dan Strategi Korporat dari nilai awal Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.