RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece.
"Tujuh saksi yang diperiksa hari ini terdiri dari empat orang petugas dan tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (20/9).
Baca juga : Mohamad Hekal Ingin Modal Usaha UMKM Dipermudah
Dia mengatakan, sebelumnya, sudah ada 6 saksi yang diperiksa dalam perkara ini. Termasuk, Muhammad Kece sendiri. Saksi-saksi yang dimintai keterangan ini berstatus warga binaan atau tahanan di rutan Bareskrim Polri dan juga sipir atau petugas rutan.
Sementara besok, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana yang juga mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, yakni Napoleon Bonaparte. "Pemeriksaan NB dijadwalkan besok," imbuhnya.
Baca juga : Kecelakaan KMP Pengayoman Di Nusakambangan, 2 Orang Tewas
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim pada 26 Agustus 2021. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri, tempat keduanya saat ini sama-sama mendekam.
Sebelumnya, Andi mengungkapkan, Napoleon tak hanya memukuli Muhammad Kece, tapi juga melumuri wajah dan tubuhnya dengan kotoran manusia.
Baca juga : Usut Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Garap Dirut PT Arsigraphi
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," ujar Andi, Minggu (19/9) kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.