RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kompetisi JAGA Data Challenge (JDC) untuk mengajak masyarakat memanfaatkan data pelayanan publik sebagai upaya pencegahan korupsi.
"Melalui kegiatan ini, KPK berharap dapat meningkatkan literasi masyarakat tentang pengolahan data pelayanan publik, sehingga menjadi informasi penting dalam upaya pencegahan atau deteksi dini korupsi dengan memanfaatkan situs dan aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, dalam siaran pers, Rabu (22/9).
Baca juga : BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Di Kalimantan
Selain pengolahan data, KPK juga membuka kompetisi Desain Maskot JAGA. Kompetisi terbuka untuk kategori masyarakat umum dan mahasiswa. KPK juga menyediakan hadiah uang tunai untuk pemenang.
Peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran mulai 22 September-22 Oktober 2021. Rangkaian kegiatan berikutnya adalah pengumuman seleksi peserta yang akan dilakukan pada 1 November 2021.
Baca juga : KPK Dan Polri Kompak Jawab, Belum Dapat Info
Selanjutnya, Bootcamp pada 2-7 November 2021. Kemudian tahap penjurian yang dilanjutkan dengan final awarding pada 10-11 November 2021.
Selama proses kompetisi, KPK juga akan menyelenggarakan rangkaian diskusi/webinar dengan berbagai topik terkait pelayanan publik khususnya sektor kesehatan, keuangan desa, dan pendidikan, yaitu pada 29 September, 6 Oktober, dan 13 Oktober 2021.
Baca juga : Pemda Begini, Jangan Didiamkan
Informasi lebih lanjut tentang kompetisi ini akan disampaikan dalam webinar peluncuran JDC secara daring melalui akun zoom dengan mendaftar melalui: bit.ly/launchingJDC2021 atau mengikutinya melalui Youtube KPK, Rabu 22 September 2021 pukul 13.30-15.30 WIB.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.