BREAKING NEWS
 

Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur

Kalau Kasus Dibuka Lagi, Mabes Polri Turun Tangan Kasih Asistensi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 10 Oktober 2021 22:31 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Divhumas Polri)

 Sebelumnya 
Dari laporan yang diterima Mabes Polri, penghentian kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur Luwu Timur lantaran penyidik tidak menemukan kecukupan alat bukti.

Bukan karena terlapor atau ayah kandung korban adalah pejabat ASN. Penyidik dipastikan independen. Dalam menangani kasus, tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani.

Baca juga : Mabes Polri Terjunkan Tim Buat Audit Proses Pengusutan Perkara

Dia menegaskan, penyelidikan kasus itu dihentikan lantaran dalam gelar perkara dinyatakan belum cukup bukti terjadinya tindak pidana. "Dasarnya seperti itu. Berdasarkan data objektif dari penyidik itu sendiri," tegas Rusdi.

Sebelumnya, Polda Sulsel menyatakan siap membuka kasus dugaan pemerkosaan 3 anak yang dihentikan Polres Kabupaten Luwu Timur pada 2019.

Baca juga : Polisi Tegaskan Penghentian Kasus Sesuai Prosedur

"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense