RM.id Rakyat Merdeka - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak, kini berjualan nasi goreng. Dia merupakan salah satu dari 58 pegawai KPK yang diberhentikan lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal ini diungkapkan mantan penyelidik KPK Aulia Postiera, dalam akun media sosial Twitter @paidjorajo. Aulia, mengunggah foto Tigor di depan gerobak nasi gorengnya.
Baca juga : Perjalanan Dibatasi, Pengantin Gelar Resepsi Di Perbatasan 2 Negara
Tak sendirian, mantan Fungsional Biro Hukum KPK yang juga aktif sebagai remaja gereja itu berpose bersama mantan pegawai KPK lainnya, Chriestie Afriani.
"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat," cuit Aulia melalui akun @paidjorajo, Minggu (10/10) malam. "Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," imbuhnya.
Baca juga : KPK Lantik 2 Pegawai Yang Baru Pulang Sekolah Di Luar Negeri Jadi ASN
Aulia berseloroh, nasi goreng buatan Tigor lebih lezat dari buatan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli memang dikenal suka masak. Bahkan, saat pertama berkenalan dengan wartawan di markas komisi antirasuah, Firli memasak nasi goreng untuk mereka.
Hal itu dibenarkan Chriestie Afriani, yang juga mengunggahnya dalam akun media sosial Twitter pribadinya, @chrstafrn, pada Minggu (10/10) malam.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.