Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kotak pengaduan masyarakat untuk menampung kinerja lembaganya.
Kotak aduan itu, kata Petrus, nantinya bisa menampung keluh kesah atau informasi dari masyarakat seputar pelayanan publik yang diselenggarakan KPK, sehubungan dengan pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca juga : Persija Vs Persiraja, Macan Kemayoran Minus Taufik dan Rohit Chad
"Kotak pengaduan ini sangat penting guna mengukur, menilai dan/atau memperbaiki kinerja KPK yang lebih baik di masa yang akan datang," ujar Petrus, Jumat (1/10).
Advokat yang tergabung dalam Peradi ini menjelaskan, selama ini banyak isu miring terkait tindak tanduk penyelidik, penyidik dan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam menangani perkara.
Baca juga : KPK: Mereka Jadi Orang Bebas
Contohnya, petugas KPK mencuri barang bukti emas milik terdakwa. Bahkan, ada penyidiknya diduga menjadi mafia perkara di komisi antirasuah karena menerima suap dari calon tersangka.
Oleh sebab itu, kotak aduan diperlukan untuk mendengar langsung dari masyarakat, tentang bagaimana perilaku insan KPK ketika berhubungan dengan saksi, tersangka dan terdakwa.
Baca juga : Horee, Pekalongan Bakal Punya Kawasan Wisata Laut Modern
"Apakah ada intimidasi untuk memeras pengakuan bersalah dan meminta uang. Apakah ada jual beli pasal sangkaan untuk tebang pilih atau barter pelaku," bebernya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya