Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menteri Bahlil: IKN Nusantara, Upaya Pemerintah Bangun Kolaborasi & Pemerataan Investasi Nasional
- KPK Tunjuk Asep Guntur Jadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
- Bamsoet Dorong Pemanfaatan Potensi Nikel Indonesia
- Shell Turunkan Harga BBM Per 1 April 2023, Ini Daftarnya
- Hadapi Musim Mudik, Super Air Jet Datangkan Pesawat Airbus 320-200

RM.id Rakyat Merdeka - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kotak pengaduan masyarakat untuk menampung kinerja lembaganya.
Kotak aduan itu, kata Petrus, nantinya bisa menampung keluh kesah atau informasi dari masyarakat seputar pelayanan publik yang diselenggarakan KPK, sehubungan dengan pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Berita Terkait : Persija Vs Persiraja, Macan Kemayoran Minus Taufik dan Rohit Chad
"Kotak pengaduan ini sangat penting guna mengukur, menilai dan/atau memperbaiki kinerja KPK yang lebih baik di masa yang akan datang," ujar Petrus, Jumat (1/10).
Advokat yang tergabung dalam Peradi ini menjelaskan, selama ini banyak isu miring terkait tindak tanduk penyelidik, penyidik dan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam menangani perkara.
Berita Terkait : KPK: Mereka Jadi Orang Bebas
Contohnya, petugas KPK mencuri barang bukti emas milik terdakwa. Bahkan, ada penyidiknya diduga menjadi mafia perkara di komisi antirasuah karena menerima suap dari calon tersangka.
Oleh sebab itu, kotak aduan diperlukan untuk mendengar langsung dari masyarakat, tentang bagaimana perilaku insan KPK ketika berhubungan dengan saksi, tersangka dan terdakwa.
Berita Terkait : Horee, Pekalongan Bakal Punya Kawasan Wisata Laut Modern
"Apakah ada intimidasi untuk memeras pengakuan bersalah dan meminta uang. Apakah ada jual beli pasal sangkaan untuk tebang pilih atau barter pelaku," bebernya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya