Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal 57 Pegawai Yang Diberhentikan

KPK: Mereka Jadi Orang Bebas

Kamis, 30 September 2021 21:05 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dengan hormat hari ini, Kamis (30/9). Komisi antirasuah menyatakan sudah tidak mempunyai ikatan lagi dengan mereka.

"Prinsipnya per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

Baca juga : Jenderal Sigit Banjir Pujian

Alex memastikan, KPK tidak akan melupakan jasa mereka selama bekerja. "Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," tuturnya.

Soal ke mana para pegawai itu akan berlabuh, KPK menyerahkan pilihan kepada masing-masing individu. Alex berharap, mereka semua tetap menjaga marwah KPK setelah berlabuh di tempat lain. Utamanya, soal integritas.

Baca juga : KPK Buka Kemungkinan Jerat Bank Panin Jadi Tersangka Korporasi

"Dan bisa membawa perubahan di instansi-instansi baru, atau nanti kalau bisa di BUMN, bisa membawa perubahan yang cukup signifikan terkait nilai-nilai integritas," harap eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor ini.

"Jadi, pemberantasan korupsi bukan cuma di KPK, tapi juga dilakukan lewat lembaga-lembaga yang lain," imbuh Alex. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.