BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Seleksi Jabatan

KPK Garap Sekda, 3 Kadis, Hingga Anggota DPRD Probolinggo

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 11 Oktober 2021 12:13 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021.

Kesebelas saksi itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Probolinggo Mariono.

Baca juga : KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin Dan Kadis Pendidikan Probolinggo

Kemudian, tiga kepala dinas alias kadis di Kabupaten Probolinggo. Ketiganya adalah Kepala Dinas Perikanan Dedy Isfandi, Kadis Tenaga Kerja Doddy Nur Baskoro, serta Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Dan Kebudayaan Sugeng Wiyanti.

Lalu, saksi lainnya adalah Anggota DPRD Probolinggo dari Fraksi Nasdem H Sugito, perangkat desa Hendro Purnomo, notaris Hapsoro Widyonondo Sigid, Honorer pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo Winata Leo Chandra, dan pihak swasta Pudjo Witjaksono.

Adsense

Baca juga : KPK Sebut Ada Korupsi Lain Di Probolinggo

"Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (11/10).

Kesebelas saksi itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Puput Tantriana Sari, Bupati nonaktif Probolinggo. Puput, bersama suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan kepala desa di Probolinggo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense