Dark/Light Mode

KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin Dan Kadis Pendidikan Probolinggo

Jumat, 8 Oktober 2021 12:42 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo Tahun 2021, Jumat (8/10).

Pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Probolinggo Kota. Adapun identitas enam saksi itu yakni tiga mantan ajudan Hasan Aminuddin, Zamroni Fassya, Adimas, dan Taupik.

Baca juga : Farmers Market dan Farmers Family Kini Hadir di Bliblimart

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, Staf Subag Keuangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Anton Riswanto, serta mantan Kasubag Rumah Tangga, Sulaiman.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (8/10).

Baca juga : Kebijakan Cukai Tembakau Harus Lindungi Buruh Dan Petani

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).

Baca juga : Dugaan Permintaan Haji Isam Kondisikan Pajak Jhonlin Baratama

Kemudian, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.