BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Seleksi Jabatan

KPK Periksa Ketua DPD Nasdem Probolinggo, Kadis, Dan Kabid

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 15 Oktober 2021 14:33 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Puput, bersama suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan kepala desa di Probolinggo.

KPK juga menetapkan 20 orang lainnya, yang mayoritas para calon kepala desa, sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Dan Kepemilikan Aset Bupati Nonaktif Probolinggo

Ke-20 orang itu adalah Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, dan Mohammad Bambang.

Selanjutnya, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin.

Baca juga : KPK Garap Sekda, 3 Kadis, Hingga Anggota DPRD Probolinggo

Puput dan Hasan memungut Rp 20 juta plus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare kepada para ASN Probolinggo yang hendak menjadi penjabat desa.

Belakangan, keduanya juga ditetapkan komisi antirasuah sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang alias TPPU. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense