Dark/Light Mode

Azis Syamsuddin Tersangka

Jabatan Wakil Ketua DPR Bakalan Jadi Rebutan Nih

Minggu, 26 September 2021 07:25 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (Foto: Tedy Kroem/RM)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (Foto: Tedy Kroem/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Azis Syamsuddin telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Dia tersandung kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR pun jadi rebutan.

“Karena posisinya sangat strategis,” ujar Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, Partai Golkar punya banyak kader untuk menduduki posisi yang bakal ditinggalkan Azis. Siapa saja yang layak, Karyono menyebut ada empat sosok yang bisa menjadi kandidat, seperti Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus.

Baca juga : Siapa Pengganti Azis Syamsuddin?

Ada juga Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, lalu Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, maupun Ketua Fraksi Golkar di DPR, Kahar Muzakir. Dilihat dari jabatan di internal maupun eksternal cukup berpengaruh semua.

Dalam memilih pengganti Azis, lanjut Karyono, tidak hanya mempunyai jabatan yang kuat di partai, tetapi juga memiliki kapasitas dan integritas memumpuni. Tujuannya, untuk memulihkan citra dan nama baik Partai Golkar yang kadernya kerap tersangkut kasus korupsi.

“Pengganti Azis harus punya kapabilitas, dan integritas bersih dari korupsi. Steril dari pelaku korupsi,” ujarnya.

Baca juga : Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum

Sementara Pengawas Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Muslim Jaya Butarbutar, meminta Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua DPR. “Kalau tidak, Golkar yang akan mengganti beliau sebagai Wakil Ketua DPR,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskan, pengunduran diri itu harus dilakukan, agar tidak mengganggu kinerja DPR. Utamanya dalam bidang politik, hukum, dan keamanan. Soal penggantinya, Muslim menyebut itu hak prerogatif dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. “Pak Airlangga belum memikirkan. Mungkin dalam beberapa hari ke depan. Saya yakin, DPP Partai Golkar akan mengambil sikap,” terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebagai tersangka, karena diduga menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjadi penyidik KPK. Tujuannya, agar nama Azis diamankan dari kasus DAK Kabupaten Lampung Tengah. Azis kini sudah menjalani masa penahanan. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.