BREAKING NEWS
 

Aksara Sunda, Jawa Dan Bali Menuju Digitalisasi Baku, PANDI: Tahun Depan Aksara Lampung Menyusul

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Jumat, 15 Oktober 2021 18:35 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan pegiat aksara telah menyelesaikan rancangan SNI1, dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia 1 (RSNI 1) untuk Fon dan Papan Ketik sudah dikirimkan secara formal ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) pada 13 Oktober 2021.

Dokumen tersebut diserahkan ke Sekretariat Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital, sebagai bahan pembahasan pada rapat teknis tanggal 18 Oktober 2021.

Baca juga : Perluas Jangkauan Pelanggan, IPTV Genjot Digitalisasi Dan Aplikasi Mobile

Staf PANDI yang mengawal proses Standardisasi ke BSN, Ratih Ayu mengatakan, penyerahan dokumen tersebut sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh BSN.

"Proses perumusan Standardisasi oleh para pegiat aksara nusantara sejauh ini masih on track. Berkat kerja keras mereka pada akhirnya dokumen standardisasi fon dan papan ketik bisa rampung, dan bisa kami (PANDI) submit tepat waktu ke BSN sesuai dengan timeline yang ditentukan," terang Ayu.

Baca juga : Astronacci Disebut Sudah Jadi Ilmu Analisis Baru Pasar Saham

Ayu menambahkan bahwa dalam dokumen Standardisasi yang didaftarkan memuat tiga Aksara yang akan masuk dalam penetapan terlebih dahulu yaitu Aksara Jawa, Sunda, dan Bali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense