Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Aksara Sunda, Jawa Dan Bali Menuju Digitalisasi Baku, PANDI: Tahun Depan Aksara Lampung Menyusul
Jumat, 15 Oktober 2021 18:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan pegiat aksara telah menyelesaikan rancangan SNI1, dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia 1 (RSNI 1) untuk Fon dan Papan Ketik sudah dikirimkan secara formal ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) pada 13 Oktober 2021.
Dokumen tersebut diserahkan ke Sekretariat Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital, sebagai bahan pembahasan pada rapat teknis tanggal 18 Oktober 2021.
Baca juga : Perluas Jangkauan Pelanggan, IPTV Genjot Digitalisasi Dan Aplikasi Mobile
Staf PANDI yang mengawal proses Standardisasi ke BSN, Ratih Ayu mengatakan, penyerahan dokumen tersebut sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh BSN.
"Proses perumusan Standardisasi oleh para pegiat aksara nusantara sejauh ini masih on track. Berkat kerja keras mereka pada akhirnya dokumen standardisasi fon dan papan ketik bisa rampung, dan bisa kami (PANDI) submit tepat waktu ke BSN sesuai dengan timeline yang ditentukan," terang Ayu.
Baca juga : Astronacci Disebut Sudah Jadi Ilmu Analisis Baru Pasar Saham
Ayu menambahkan bahwa dalam dokumen Standardisasi yang didaftarkan memuat tiga Aksara yang akan masuk dalam penetapan terlebih dahulu yaitu Aksara Jawa, Sunda, dan Bali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya