Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Gandeng PANDI, Pemprov Jabar Dukung Digitalisasi Aksara Sunda
Sabtu, 6 Februari 2021 15:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan siap mendukung kegiatan digitalisasi aksara Sunda yang saat ini tengah diupayakan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan komunitas pegiat budaya serta pemangku kepentingan lainnya.
"Dalam hal ini (digitalisasi) dalam kemajuan budaya Sunda dari konteks bahasa dan aksara, tentu saya sangat menyambut baik, tapi perlu juga kita pahami, saya menitipkan bagaimana budaya Sunda ini bisa diterjemahkan ke dalam relevansi jaman," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam audensi virtual yang juga diikuti Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jabar, Sabtu (6/2)
Baca juga : Gandeng Kemlu, Pertamina Dongkrak Potensi Pasar Internasional
Kang Emil menuturkan bahwa Pemprov Jabar sebagai perumus dan pengambil keputusan sangat terbuka terhadap masukan, nasihat dan ide-ide kreatif dalam memajukan budaya, bahasa, dan aksara Sunda.
"Pada dasarnya tanggung jawab kami adalah pengambil keputusan. Sehingga dalam hal-hal tertentu tidak semua dimensi kami kuasai, itulah kenapa kami perlu penasihat orang-orang yang pakar di bidangnya untuk memberikan masukan-masukan agar kami bisa mengambil keputusan yang baik," katanya seperti dikutip dari pernyataan pers PANDI, Sabtu (6/2)
Baca juga : Tekan Angka Covid-19, Pemprov DKI Butuh Dukungan Masyarakat Patuhi Prokes
Kang Emil mengajak semua pemangku kepentingan untuk saling berdiskusi, memberi masukan dan inovasi baru agar ke depannya bisa sama-sama melestarikan budaya, bahasa, dan aksara Sunda.
"Mari di 2021 ini kita konsolidasi, saling memberikan masukan, mengkritisi ya, kalau dasar peraturan daerah sudah ada. Jika implementasi masih kurang, kami mohon dinasihati seperti apa." Ada atau tidak ada pengakuan internasional, " ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya