Sebelumnya
Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk luar Pulau Jawa-Bali sebesar Rp 300 ribu.
Kemenkes juga sudah mengeluarkan surat nomor SR.04.03/I/3853/2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten Kota. Lalu Kepala atau Direktur RS yang memiliki Lab pemeriksaan Covid-19, dan Pimpinan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 seluruh Indonesia.
Baca juga : Cek Ke Lapangan, Harga PCR Ada Yang Naik Berlipat Ganda
Masyarakat jangan ragu melaporkan ketika menemukan tarif PCR di atas Rp 275 ribu di Pulau Jawa dan Bali. Serta, Rp 300 ribu di luar Pulau Jawa dan Bali.
Kemenkes menyediakan kontak hotline Virus Corona 119 ext 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Baca juga : Lain Di Atas, Lain Di Bawah
Kadir menegaskan, Kemenkes menginstruksikan seluruh rumah sakit dan laboratorium penyelenggara pelayanan Covid-19 untuk menyesuaikan tarif pemeriksaan RT-PCR.
“Kami siap menindak faskes yang tidak patuh,” tegas Kadir lagi.
Baca juga : Bau Bensin Nempel Di Pakaian Dan Kulit
Saat awal pandemi Corona, biaya PCR memang menjadi beban bagi masyarakat untuk memeriksakan dirinya terpapar Covid-19 atau tidak. Bahkan masuk bulan Juli, saat lonjakan Covid-19 sedang parah-parahnya di Indonesia tarif PCR masih di atas Rp 700 ribu untuk sekali tes. Jika ingin hasil cepat kurang dari dua hari, biayanya ada yang mendekati Rp 1 juta.
Kini, pemerintah sudah menurunkan harga tes PCR. Penurunan dilakukan setelah Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit pada komponen alat dan jasa tes RT-PCR.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.