Sebelumnya
Pada persidangan sebelumnya, KPK menghadirkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dalam kesaksiannya, Azis mengaku memberikan uang untuk Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga : Suami Mantan Putri Jepang Nggak Lulus Ujian Pengacara Di New York
Tapi, klaimnya, bukan untuk mengurus perkara di komisi antirasuah. Melainkan, sekadar bantuan kemanusiaan lantaran Robin menyebut orang tua dan keluarganya tengah sakit. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.