Dark/Light Mode

COP-4 Minamata

Indonesia Dorong Deklarasi Hapus Penggunaan Merkuri

Rabu, 27 Oktober 2021 08:30 WIB
Tangkapan layar Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Staf Ahli Kemenlu Muhsin Syihab (kiri) dalam briefing Road To COP-4 Minamata Convention On Mercury, Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Foto: rm.id).
Tangkapan layar Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Staf Ahli Kemenlu Muhsin Syihab (kiri) dalam briefing Road To COP-4 Minamata Convention On Mercury, Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Foto: rm.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia mendorong adanya deklarasi global melawan perdagangan ilegal merkuri. Momentum ini dirasa tepat karena kita bakal menjadi tuan rumah The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata di Bali pada 1-5 November 2021.

“Saat ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi dan menghapus penggunaan merkuri,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati dalam media briefing Road To COP-4 Minamata Convention On Mercury secara virtual, kemarin.

Vivien menjelaskan, ada sejumlah poin yang ingin dicapai Indonesia dalam sidang COP-4 Konvensi Minamata. Pertama, menunjukkan kontribusi Indonesia dalam mempertegas komitmen upaya pengurangan dan penghapusan merkuri.

Kedua, menunjukkan kepada internasional kalau Indonesia serius dalam penanganan merkuri. Ketiga, sebagai wujud pengakuan internasional.

Baca juga : L'Oréal Indonesia Raih Penghargaan WEPs Award 2021

Keempat, mengukuhkan kepemimpinan Indonesia dalam memainkan peran sentral diplomasi lingkungan hidup global. Dalam konvensi tersebut, juga akan ada deklarasi pengurangan dan penghapusan penggunaan merkuri.

“Turut juga disampaikan draf pedoman pengisian national reporting. Kemudian ada laporan sekretariat perkembangan penyusunan pedoman pemantauan merkuri,” tuturnya.

Menurut Vivien, pandemi Covid-19 mengharuskan penyelenggaraan COP-4 Minamata dilakukan dalam dua tahap.

Pertama, akan diselenggarakan secara virtual pada 1-5 November 2021. Di sini akan digelar selayang pandang COP-4 Konvensi Minamata mengenai merkuri.

Baca juga : Prudential Indonesia Dorong Inklusi Keuangan yang Ideal

Tahap kedua, direncanakan digelar secara tatap muka pada 21-22 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Vivien bilang, Bali dipilih sebagai upaya untuk meningkatkan pemulihan ekonomi nasional. Dalam konvensi ini, Indonesia akan mengusung isu penghapusan merkuri dalam semua industri. Hal itu dilakukan untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan.

“Mandatnya ada pembatasan, pengendalian, penghapusan penggunaan merkuri,” ujar Vivien.

Staf Ahli Kementerian Luar Negeri yang juga Ketua Delegasi Indonesia untuk COP-4 Muhsin Syihab mengatakan, selain memfasilitasi diskusi terkait merkuri, Indonesia juga ingin menciptakan aturan untuk menghapus penggunaan merkuri.

Baca juga : 2 Wakil Indonesia Lolos Ke Semi Final Denmark Open 2021

“Di COP-4 Minamata, Indonesia telah menginisiasi sebuah deklarasi yang terkait dengan pemberantasan perdagangan ilegal merkuri,” katanya.

Muhsin mengatakan, deklarasi itu diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga dan menghindari penggunaan merkuri.

Sekadar informasi, terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah diputuskan dalam sidang COP-3 Konvensi Minamata di Jenewa, 25 November 2019.

Pada sidang tersebut, Direktur Jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati dipilih sebagai Presiden COP-4. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Live KPU