BREAKING NEWS
 

Mantan Bupati Lamteng Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 1 November 2021 07:34 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa hari ini bakal dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Baca juga : Suami Mantan Putri Jepang Nggak Lulus Ujian Pengacara Di New York

Selain Mustafa, Jaksa KPK juga akan menghadirkan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta ini.

Adsense

Baca juga : Disayangkan, Bupati Tak Hadiri Acara Adat Dan Budaya Kerajaan Mempawah

"Mustafa dan Junaedi dijadikan saksi secara online," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (1/11).

Baca juga : Tak Ada Alasan Bagi Kejagung Tunda Eksekusi Uang Pengganti Kasus IM2

Kemudian, dihadirkan pula dua saksi lain, yakni Taufik Rahman dan Aan Riyanto. Berbeda dengan Mustafa dan Junaedi, kedua orang itu bersaksi langsung di pengadilan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense