BREAKING NEWS
 

Kemenkeu Pastikan Korupsi Tak Terulang Saat Tax Amnesty Jilid II

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 11 November 2021 17:25 WIB
Irjen Kemenkeu Awan Nurawan (kedua dari kiri). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelar program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Kasus korupsi dijamin tidak akan terulang dalam program itu.

"Seperti yang kami sampaikan prinsipnya Kemenkeu juga Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen selalu melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, itu terus kita lakukan," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Adsense

Baca juga : Kemenag Pastikan Peningkatan Mutu Madrasah Swasta

Awan mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan tax amnesty bebas dari korupsi. Kemenkeu tak maukorupsi jadi kebiasaan, jika evaluasi tidak dikencangkan. "Jadi kita di internal itu melakukan reformasi yang berkelanjutan," tutur Awan.

Evaluasi juga akan mengacu dengan kasus korupsi yang pernah menjerat Kemenkeu. Kemenkeu akan mempelajari modus korupsi yang pernah ada untuk membuat formula antirasuah yang paten saat tax amnesty berlangsung.

Baca juga : Kemlu Kenalkan Kopi Nusantara Bagi Diplomat RI

"Kita juga sudah ada pengalaman, pengalaman tax amnesty kemarin dijadikan cermin untuk kita terus memperbaiki tata kelola kita ke depan. Karena memang kami harapkan akan lebih baik lagi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense