Sebelumnya
RUU Ketahanan Keluarga
Solusi fundamental untuk mengatasi permasalahan tersebut, menurut HNW, antara lain dengan menyelamatkan dan memperkuat institusi keluarga. Dalam hal ini Fraksi PKS di DPR memiliki gagasan solutif yang tertuang dalam RUU Ketahanan Keluarga.
Baca juga : Suntikan Kekebalan Anak Usia 6-11 Tahun Dorong Laju Vaksinasi Covid-19
"PKS telah ajukan RUU Ketahanan keluarga agar ada rujukan kuat bagi penguatan institusi dan anggaran bagi program-program pemberdayaan keluarga berbasis kemasyarakatan. Seperti yang selama ini dijalankan oleh ibu-ibu di PKK," sambungnya.
Selain itu, penting juga dikuatkan peran dari tokoh agama melalui RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, yang juga sudah diajukan PKS dan dibahas di Badan Legislasi DPR.
Baca juga : Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA Apresiasi Program PNM Mekaar
Jika tokoh agama terlindungi dan dihormati, maka tugas institusi keluarga akan terbantu dengan adanya rujukan norma dan keagamaan, khususnya bagi perempuan dan anak, dalam menguatkan eksistensi dan institusi keluarga. Mencegah terjadinya beragam bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak-anak.
"Untuk itu FPKS DPR mendukung pemberantasan segala bentuk kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Dan mengusulkan agar diberlakukan hukuman terberat yaitu hukuman mati, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," sambungnya.
Baca juga : Nataru, Kemenhub Pastikan Tak Ada Penambahan Kapasitas Penerbangan
Jika institusi keluarga dan keagamaan sudah bisa kokoh, kata HNW maka yang tidak kalah penting adalah memastikan peran dan kehadiran Negara sebagai katalisator dalam mendukung program-program perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak.
"Dalam konteks ini, kami terus mendesak agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dikuatkan kelembagaan dan anggarannya, agar bisa berkontribusi maksimal menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh institusi keluarga, perempuan dan anak di Indonesia. Hal yang makin penting di era pandemi covid-19 dengan segala dampak negatifnya pada institusi keluarga, perempuan dan anak-anak," pungkasnya. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.