BREAKING NEWS
 

Duta Besar Ceko Dukung Pemindahan IKN

Bamsoet: Indonesia Bakal Beri Jaminan Dan Kepastian Hukum

Reporter : ROMDONY SETIAWAN
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Jumat, 21 Januari 2022 07:10 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Duta Besar Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Dolecek, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kamis (20/1/22). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan para duta besar, diplomat dan investor dari berbagai negara terhadap rencana Pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. IKN akan didukung aturan hukum yang memastikan progres pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara berjalan.

Bambang Soesatyo mengatakan, negara yang mendukung, salah satunya Cekoslovakia. Negara Eropa ini siap menjadikan IKN Nusantara sebagai kota dunia yang modern dan berkelanjutan. Mereka akan lebih merasa yakin dan nyaman jika ada aturan hukum pengembangan berkelanjutan IKN.

Baca juga : AP II Hadirkan Program Gerbang Indonesia Di Bandara Sultan Thaha

“Pembangunan IKN Nusantara tetap berjalan, meski Presiden Jokowi tak lagi menjabat sebagai Presiden Indonesia,” tegas Bamsoet-sapaan Bambang Soesatyo, usai menerima Duta Besar Ceko untuk Indonesia Jaroslav Dolecek di Ruang Kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Bamsoet menambahkan, sebenarnya mereka masih khawatir karena payung hukum IKN Nusantara hanya sebatas Undang-Undang (UU). Sebab, aturan itu rawan diganti bahkan dihentikan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Namun, Bamsoet menepis kekhawatiran tersebut.

Baca juga : Dubes Ceko Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara, Bamsoet Happy

Saat ini, lanjutnya, MPR sedang menyelesaikan kajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Adsense

“Sehingga para duta besar, diplomat, dan investor tidak perlu khawatir terhadap proses pembangunan IKN Nusantara. Keberadaan PPHN akan memastikan kesinambungan pembangunan IKN Nusantara tidak hanya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Jokowi,” tegas Ketua ke-20 DPR ini.

Baca juga : Pembangunan Dan Pemindahan IKN Dilakukan Bertahap Hingga 2045

Belajar dari berbagai pengalaman negara dunia, menurut dia, pembangunan dan pemindahan IKN setidaknya membutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun, atau sekitar 2-4 kali Pemilu di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense