Dark/Light Mode

Pembangunan Dan Pemindahan IKN Dilakukan Bertahap Hingga 2045

Selasa, 18 Januari 2022 17:42 WIB
Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan  terkait pembiayaan ibu kota negara baru di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/1)
Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan terkait pembiayaan ibu kota negara baru di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/1)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sampai 2045 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1).

"Pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu aladdin, tapi dilakukan secara bertahap mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045," katanya.

Baca juga : Reanda Dapat Pengakuan Internasional Anggota Penuh Forum Of Firms

Menteri dari PPP ini menjelaskan, pemindahan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang skema pendanaannya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menuturkan untuk indikator kinerja utama serta prinsip dasar pembangunan IKN diatur dalam rencana umum pembangunan, sedangkan hal yang bersifat teknis dan dinamis akan diatur secara rinci melalui rencana induk. "Selanjutnya perubahan terhadap materi muatan rencana induk menjadi lampiran UU IKN dan akan dikonsultasikan dengan DPR," terangnya.

Sementara itu, terdapat delapan prinsip rencana induk pembangunan IKN, yakni desain sesuai kondisi alam, kebhinnekatunggalikaan serta keterhubungan.

Baca juga : Kemendagri Ingatkan Bahaya Selfie Dengan KTP

Kemudian aktif dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta peluang ekonomi.

Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, tahap pembangunan pemindahan ini terdiri dari lima tahapan, yaitu tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.

Ia mengatakan, untuk pendanaan tahapan pertama akan dilihat aspek yang menjadi trigger awal dari pembangunan dan menciptakan anchor untuk pembangunan IKN sekaligus pemindahannya. “Sesudah kita bicara nanti akan dibuat rencana induk detail yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden,” ujarnya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.