Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Duta Besar Ceko Dukung Pemindahan IKN
Bamsoet: Indonesia Bakal Beri Jaminan Dan Kepastian Hukum
Jumat, 21 Januari 2022 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan para duta besar, diplomat dan investor dari berbagai negara terhadap rencana Pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. IKN akan didukung aturan hukum yang memastikan progres pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara berjalan.
Bambang Soesatyo mengatakan, negara yang mendukung, salah satunya Cekoslovakia. Negara Eropa ini siap menjadikan IKN Nusantara sebagai kota dunia yang modern dan berkelanjutan. Mereka akan lebih merasa yakin dan nyaman jika ada aturan hukum pengembangan berkelanjutan IKN.
Baca juga : AP II Hadirkan Program Gerbang Indonesia Di Bandara Sultan Thaha
“Pembangunan IKN Nusantara tetap berjalan, meski Presiden Jokowi tak lagi menjabat sebagai Presiden Indonesia,” tegas Bamsoet-sapaan Bambang Soesatyo, usai menerima Duta Besar Ceko untuk Indonesia Jaroslav Dolecek di Ruang Kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Bamsoet menambahkan, sebenarnya mereka masih khawatir karena payung hukum IKN Nusantara hanya sebatas Undang-Undang (UU). Sebab, aturan itu rawan diganti bahkan dihentikan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Namun, Bamsoet menepis kekhawatiran tersebut.
Baca juga : Dubes Ceko Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara, Bamsoet Happy
Saat ini, lanjutnya, MPR sedang menyelesaikan kajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Sehingga para duta besar, diplomat, dan investor tidak perlu khawatir terhadap proses pembangunan IKN Nusantara. Keberadaan PPHN akan memastikan kesinambungan pembangunan IKN Nusantara tidak hanya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Jokowi,” tegas Ketua ke-20 DPR ini.
Baca juga : Pembangunan Dan Pemindahan IKN Dilakukan Bertahap Hingga 2045
Belajar dari berbagai pengalaman negara dunia, menurut dia, pembangunan dan pemindahan IKN setidaknya membutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun, atau sekitar 2-4 kali Pemilu di Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya